Jawabannya
karena planet Pluto ukurannya terlalu kecil sehingga tidak layak disebut
sebagai planet, selain itu orbit yang dimiliki oleh pluto tidak
sesuai/berbahaya untuk planet lain (dapat bertabrakan dengan planet lain),
tetapi pluto juga tidak dapat memancarkan sinar sendiri jadi pluto juga bukan
bintang, maka dari itu pluto disebut benda langit.
Pluto telah mendapat nama baru sesuai dengan statusnya saat ini sebagai planet
kerdil. Sejak sepekan lalu Pusat Planet Minor (MPC), organisasi resmi yang
bertanggung jawab untuk pegumpulan data tentang asteroid dan komet di dalam
sistem tata surya, ternyata telah mendaftarkan bekas planet kesembilan itu
sebagai asteroid ke-134340.
Masuknya Pluto dalam katalog asteroid itu menegaskan keputusan Uni Astronomi
Dunia tiga minggu lalu untuk menyingkirkan Pluto dari keluarga planet tata
surya. Sejak itu Pluto hanya disetarakan dengan obyek-obyek kecil tata surya
dengan garis orbit yang sudah pasti.
Bulan-bulan Pluto, Charon, Nix dan Hydra dianggap sebagai bagian dari sistem
yang sama dan tidak didaftarkan dengan nomor yang berbeda. "Mereka hanya
akan disebut 134340 I, II, dan III," kata Brian Marsden, Direktur Emeritus
MPC.
ALASAN PLUTO DIKELUARKAN DARI TATA SURYA
Mulai Kamis (24/8/2006) jangan pernah terpeleset mengucapkan Planet Pluto.
Karena sejak hari itu, Pluto sudah tidak lagi berhak menyandang predikat
sebagai planet.
Sidang Umum Himpunan Astronomi Internasional (International Astronomical
Union/IAU) Ke-26 di Praha, Republik Ceko, yang berakhir 25 Agustus,
menghasilkan keputusan bersejarah dalam dunia astronomi dengan mengeluarkan
Pluto dari daftar planet-planet di Tata Surya kita. Mulai sekarang, anggota
Tata Surya hanya terdiri dari delapan planet, yakni Merkurius, Venus, Bumi,
Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus.
Keputusan mengeluarkan Pluto yang sudah menjadi anggota Keluarga Planet Tata
Surya selama 76 tahun merupakan konsekuensi ditetapkannya definisi baru tentang
planet. Resolusi 5A Sidang Umum IAU Ke-26 berisi definisi baru itu.
Dalam resolusi tersebut dinyatakan, sebuah benda langit bisa disebut planet
apabila memenuhi tiga syarat, yakni mengorbit Matahari, berukuran cukup besar
sehingga mampu mempertahankan bentuk bulat, dan memiliki jalur orbit yang jelas
dan "bersih" (tidak ada benda langit lain di orbit tersebut).
Definisi tersebut adalah definisi universal pertama tentang planet sejak
istilah planet dikenal di kalangan astronom, bahkan sebelum era Nicolaus
Copernicus yang tahun 1543 membuktikan Bumi adalah salah satu planet yang berputar
mengelilingi Matahari.
Dengan definisi baru tersebut, Pluto tidak berhak menyandang nama planet karena
tidak memenuhi syarat yang ketiga. Orbit Pluto memotong orbit planet Neptunus
sehingga dalam perjalanannya mengelilingi Matahari, Pluto kadang berada lebih
dekat dengan Matahari dibandingkan Neptunus.
YouTube - VVideos - vvivy-official.com
BalasHapusWatch free YouTube videos of "Blinds Like" on VVideos. youtube downloader VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos, VVideos